Senin, 14 November 2016

Advertorial

Pengolahan Konsumsi Berbahan Baku Rumput Laut pada Kegiatan Peningkatan Kompetensi Instruktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
TOT Pengolahan Produk pada Bahan Baku Rumput Laut. Foto : BBP2HP Jakarta/Erwin

Pembangunan Kelautan dan Perikanan yang dilakukan oleh Pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tertuang pada Misi Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) II tahun 2010 – 2014. Permasalahan kemiskinan merupakan isu sentral yang perlu mendapatkan perhatian sungguh-sungguh bagi semua pihak, bagaimana mengupayakan penanggulangan kemiskinan (pro-poor) dapat berdampak secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat kelautan dan perikanan. Kehidupan masyarakat nelayan, petani ikan dan pengolah ikan pada umumnya masih dibawah garis kemiskinan, lebih dari 13,3 % atau lebih dari 30 juta (sumber: BPS-2010) masyarakat Indonesia hidup dalam kemiskinan, sebagian dari jumlah itu adalah masyarakat nelayan, pengolah ikan dan masyarakat pesisir. Kemiskinan dan keterbelakangan bukan masalah pemerintah saja tetapi seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu perlu kerja sama yang baik antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi, ilmuwan, tokoh agama dan masyarakat untuk berusaha menanggulangi kemiskinan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga kemiskinan di Indonesia dapat tereliminir dan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera.

Salah satu kebutuhan yang mutlak diperlukan untuk memajukan kegiatan industri perikanan dan merealisasikan program peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir adalah dengan menyediakan sarana dan prasarana produksi perikanan yang memadai, sehingga dapat dihasilkan produk yang bermutu dan berdaya saing tinggi Seperti diamanatkan dalam Undang-undang No. 45 Tahun 2009, bahwa pemerintah pusat dan daerah membina dan memfasilitasi pengembangan usaha perikanan agar memenuhi standar mutu hasil perikanan (UU No. 45 Tahun 2009, pasal 25A). Selain itu, disebutkan pula bahwa pemerintah membina dan memfasilitasi berkembangnya industri perikanan nasional dengan mengutamakan penggunaan bahan baku dan sumber daya manusia dalam negeri (UU No. 45 Tahun 2009, pasal 25C). Berbagai upaya pemerintah khususnya Direktorat Jenderal PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memajukan masyarakat adalah melalui berbagai program kegiatan yang salah satunya adalah program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), yang merupakan penjabaran dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Tujuan utama dari program PNPM Mandiri dan PUMP adalah penanggulangan kemiskinan. Direktorat Jenderal PDSPKP melalui BBP2HP telah menyerahkan paket teknologi pengolahan surimi base product dan fish jelly product, paket alat cold storage dan mesin pembuat es, paket alat bernilai tambah serta paket alat Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN) bagi UMKM dan instansi pemerintah tertentu. Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan alat dan penerapan teknologi pengolahan tersebut, maka Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan (BBP2HP) perlu melaksanakan Training Of Trainer (TOT) untuk meningkatkan keterampilan Staf Uji Terap Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Teknis Pengolahan Hasil Perikanan, melalui Penerapan Teknologi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.


Kegiatan TOT telah dilaksanakan pada tanggal 19 September 2016 di BBP2HP. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 15 (lima belas) orang peserta staf BBP2HP. Materi yang disampaikan pada TOT tersebut yaitu terdiri dari : teori dan praktek teknologi pengolahan Sirup rumput laut. Adapun narasumber teknis yaitu tim instruktur Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan yaitu Ir. Burhanuddin dan Indri Mardiyana, S.TP. Kegiatan Training Of Trainer (TOT) Pengolahan Hasil Perikanan dalam rangka peningkatan kompetensi instruktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan sangat diperlukan untuk mengimplementasikan hasil perekayasaan BBP2HP dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para instruktur di bidang perikanan.


Erwin Maulana | 5
BBP2HP KKP, Jakarta
Prahumas Tingkat Terampil 2/2016

2 komentar: