Advertorial
TOT Pengolahan Produk pada
Bahan Baku Rumput Laut. Foto : BBP2HP Jakarta/Erwin
Pembangunan Kelautan dan
Perikanan yang dilakukan oleh Pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tertuang pada
Misi Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) II tahun 2010 – 2014. Permasalahan kemiskinan merupakan isu sentral
yang perlu mendapatkan perhatian sungguh-sungguh bagi semua pihak, bagaimana
mengupayakan penanggulangan kemiskinan (pro-poor) dapat berdampak secara
signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat kelautan dan
perikanan. Kehidupan
masyarakat nelayan, petani ikan dan pengolah ikan pada umumnya masih dibawah
garis kemiskinan, lebih dari 13,3 % atau lebih dari 30 juta (sumber: BPS-2010) masyarakat Indonesia hidup dalam
kemiskinan, sebagian dari jumlah itu adalah masyarakat nelayan, pengolah ikan
dan masyarakat pesisir. Kemiskinan dan keterbelakangan bukan masalah pemerintah
saja tetapi seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu perlu kerja sama yang
baik antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi, ilmuwan, tokoh agama dan
masyarakat untuk berusaha menanggulangi kemiskinan sesuai dengan tugas dan
fungsi masing-masing, sehingga kemiskinan di Indonesia dapat tereliminir dan
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Salah satu kebutuhan yang mutlak diperlukan
untuk memajukan kegiatan industri perikanan dan merealisasikan program
peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir adalah dengan menyediakan sarana
dan prasarana produksi perikanan yang memadai, sehingga dapat dihasilkan produk
yang bermutu dan berdaya saing tinggi Seperti diamanatkan dalam Undang-undang
No. 45 Tahun 2009, bahwa pemerintah pusat dan daerah membina dan memfasilitasi
pengembangan usaha perikanan agar memenuhi standar mutu hasil perikanan (UU No.
45 Tahun 2009, pasal 25A). Selain itu, disebutkan pula bahwa pemerintah membina
dan memfasilitasi berkembangnya industri perikanan nasional dengan mengutamakan
penggunaan bahan baku dan sumber daya manusia dalam negeri (UU No. 45 Tahun
2009, pasal 25C). Berbagai
upaya pemerintah khususnya Direktorat Jenderal PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memajukan
masyarakat adalah melalui berbagai program kegiatan yang salah satunya adalah
program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP), yang merupakan penjabaran dari
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Tujuan utama dari program
PNPM Mandiri dan PUMP adalah penanggulangan kemiskinan. Direktorat Jenderal PDSPKP melalui BBP2HP telah menyerahkan paket teknologi
pengolahan surimi base product
dan fish jelly product, paket
alat cold storage dan mesin
pembuat es, paket alat bernilai tambah serta paket alat Peningkatan Kehidupan
Nelayan (PKN) bagi UMKM dan instansi pemerintah tertentu. Dalam
rangka mengoptimalkan pemanfaatan alat dan penerapan teknologi pengolahan
tersebut, maka Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan (BBP2HP) perlu
melaksanakan Training Of Trainer (TOT) untuk meningkatkan keterampilan Staf Uji Terap Pengolahan dan
Pemasaran Hasil Perikanan Teknis Pengolahan Hasil Perikanan, melalui Penerapan
Teknologi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.
Kegiatan TOT telah dilaksanakan pada tanggal 19
September 2016 di BBP2HP. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 15 (lima belas)
orang peserta staf BBP2HP. Materi yang disampaikan pada TOT tersebut yaitu
terdiri dari : teori dan praktek teknologi pengolahan Sirup rumput
laut. Adapun narasumber teknis yaitu
tim instruktur Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan yaitu Ir.
Burhanuddin dan Indri Mardiyana, S.TP.
Kegiatan Training Of Trainer (TOT)
Pengolahan Hasil Perikanan dalam rangka peningkatan kompetensi instruktur
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan sangat diperlukan untuk
mengimplementasikan hasil perekayasaan BBP2HP dan meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan para instruktur di bidang perikanan.
Erwin Maulana | 5
BBP2HP KKP, Jakarta
Prahumas Tingkat
Terampil 2/2016
bagian akhir tidak ada kalimat yang bersifat ajakan!
BalasHapussatu alinea maksimal 5 baris supaya memudahkan keterbacaannya.
BalasHapus