Radio
merupakan salah satu media komunikasi yang masih digemari masyarakat. Sifatnya
yang portabel, memudahkan kita untuk mendengarkan radio dimana saja dan kapan
saja. Selain itu, radio juga salah satu media komunikasi yang efektif karena
pendengar bisa langsung berinteraksi dengan penyiarnya.
Salah
satu media publikasi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Magelang adalah LPPL
Radio Gemilang FM. Berada di frekuensi 96,8 MHz, radio ini menjadi pilihan
favorit warga Kabupaten Magelang untuk menemani aktivitasnya sehari-hari,
terbukti, dalam setiap sesi sms atau phone
request, penyiar sering kewalahan dan kekurangan waktu untuk melayani permintaan pendengar.
Mengusung
tagline “Jendela Musik dan Informasi”
, Radio Gemilang berharap bisa memberi hiburan sekaligus informasi yang
bermanfaat bagi warga Kabupaten Magelang. Ragam program dengan berbagai genre
musik diputarkan setiap harinya selama 17 jam mengudara. Segmennya bervariasi,
mulai dari program anak-anak, remaja, hingga dewasa. Radio Gemilang FM juga
menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk memperkaya programnya,
seperti program talkshow yang bekerja sama dengan SKPD. Ada pula program
edukasi dan program budaya yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan
budaya.
Jika
tertarik menyiarkan atau mempromosikan produk, jasa, atau kinerja instansi,
Radio Gemilang FM membuka kesempatan kerja sama penyiaran iklan dengan harga
bersaing, baik komersil maupun Iklan Layanan Masyarakat. Anda bisa mengunjungi
Radio Gemilang di Jl. Pemuda Barat No. 1 Muntilan, Magelang, atau melalui nomor
telepon (0293) 587373.
Fany
Rachmawati
Pranata
Humas Diskominfo Kabupaten Magelang
difokuskan tujuan penulisan untuk mendapat iklan atau untuk mencari pendengar radio. Masih belum jelas.
BalasHapus