Senin, 14 November 2016

Didit Minta Ketua Fraksi Tegur Anggota Pansus

 


Pangkalpinang (6/10/2016) – Didit Srigusjaya Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta agar ketua fraksi di DPRD provinsi memberi teguran kepada anggota fraksi yang tergabung dalam pansus. Pasalnya hanya dua raperda yang dibahas anggota pansus, sementara empat raperda lain yang sudah masuk ke legislatif belum dibahas.

“Berdasarkan rapat badan musyawarah, raperda ini harus disahkan. Mengingat peraturan tersebut sangat dibutuhkan, sehingga harus segera disahkan. Ini menyangkut anggaran daerah kita,” tegas Didit saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap enam raperda, di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lebih jauh ia menegaskan, pimpinan telah sepakat. Karena ini keputusan badan musyawarah. Untuk itu, pimpinan minta kepada seluruh ketua fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera memberi teguran. Pemberian teguran dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis kepada anggota-anggota fraksi yang tergabung di dalam pansus, komisi dan badan anggaran.

“Hendaknya pansus, komisi dan badan anggaran lebih proaktif mengikuti rapat-rapat.  Jika nanti raperda tidak disetujui Mendagri, itu urusan Mendagri bukan urusan kita lagi,” kata Didit.
Enam raperda yang semestinya dibahas yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dan Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, terdapat Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Pangan Aman dan Halal. Sebelumnya Rina Fitriandari Maulana Juru Bicara Fraksi Golkar mengaku hanya membahas dua raperda.

Dua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung serta Raperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menanggapi hal ini, Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, sektor perbankan semakin penting, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyertaan modal pada lembaga perbankan sebagai salah satu pilihan pemerintah provinsi melakukan investasi. Melalui penyertaan modal diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan menambah PAD.

“Seluruh raperda yang diajukan bertujuan meningkatnya PAD dan kinerja birokrasi yang responsif, efektif, efisien serta didukung peran masyarakat. Sehingga kondisi tertib dan tenteram dapat terwujud dan seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejahtera,” jelasnya.

Sumber: Diskominfo Babel
Penulis: Nona Dian P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar