Didit Minta Ketua Fraksi Tegur Anggota Pansus
Pangkalpinang
(6/10/2016) – Didit Srigusjaya Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
meminta agar ketua fraksi di DPRD provinsi memberi teguran kepada
anggota fraksi yang tergabung dalam pansus. Pasalnya hanya dua raperda
yang dibahas anggota pansus, sementara empat raperda lain yang sudah
masuk ke legislatif belum dibahas.
“Berdasarkan rapat badan musyawarah, raperda ini harus disahkan.
Mengingat peraturan tersebut sangat dibutuhkan, sehingga harus segera
disahkan. Ini menyangkut anggaran daerah kita,” tegas Didit saat
memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap enam raperda, di
Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lebih jauh ia menegaskan, pimpinan telah sepakat. Karena ini
keputusan badan musyawarah. Untuk itu, pimpinan minta kepada seluruh
ketua fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera
memberi teguran. Pemberian teguran dapat dilakukan secara lisan maupun
tertulis kepada anggota-anggota fraksi yang tergabung di dalam pansus,
komisi dan badan anggaran.
“Hendaknya pansus, komisi dan badan anggaran lebih proaktif mengikuti
rapat-rapat. Jika nanti raperda tidak disetujui Mendagri, itu urusan
Mendagri bukan urusan kita lagi,” kata Didit.
Enam raperda yang semestinya dibahas yakni Raperda tentang Perubahan
Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dan Raperda
tentang Pembentukan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, terdapat Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pelestarian
Cagar Budaya dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Pangan Aman dan
Halal. Sebelumnya Rina Fitriandari Maulana Juru Bicara Fraksi Golkar
mengaku hanya membahas dua raperda.
Dua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung serta Raperda tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menanggapi hal ini, Rustam Effendi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
mengatakan, sektor perbankan semakin penting, khususnya di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung. Penyertaan modal pada lembaga perbankan
sebagai salah satu pilihan pemerintah provinsi melakukan investasi.
Melalui penyertaan modal diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi daerah dan menambah PAD.
“Seluruh raperda yang diajukan bertujuan meningkatnya PAD dan kinerja
birokrasi yang responsif, efektif, efisien serta didukung peran
masyarakat. Sehingga kondisi tertib dan tenteram dapat terwujud dan
seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejahtera,”
jelasnya.
Sumber: Diskominfo Babel
Penulis: Nona Dian P
Tidak ada komentar:
Posting Komentar