Senin, 14 November 2016

Juru Parkir di Solo Wajib Miliki Kartu Identitas


                
         
Ka.UPTD Perparkiran Dishubkominfo Kota Surakarta memberikan sosialisasi Kartu Identitas  kepada para Jukir, Sabtu (12/11/2016) Dok. Dishubkominfo kota Surakarta

Solo (14/11/2016) - Mulai awal Desember 2016, seluruh Juru Parkir (Jukir) di Kota Solo wajib memiliki Kartu Identitas Jukir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Surakarta, apabila kedapatan tidak memiliki kartu Identitas, Sangsi tegas menanti.
 Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Kota Surakarta, Moch. Usman, S.SiT dalam Bintek Petugas Parkir/Juru Parkir  di Pendapi Gedhe Balaikota Surakarta, Sabtu (12/11/2016), Usman menyampaikan “ Para Jukir di Kota Solo harus terdaftar dan memiliki Kartu Identitas, karena apabila di jumpai di lapangan para jukir tidak mengenakan bahkan tidak memiliki kartu Identitas, maka sangsi tegas berupa larangan menjadi petugas parkir akan dikenakan, maka dari itu para Jukir harus segera mendaftar dan mendapatkan kartu Identitas Jukir, cara mendapatkan juga mudah, cukup membawa surat keanggotaan dari Paguyuban Parkir di Solo, dan pas photo 3 x 4 2 lembar saja lalu dibawa ke kantor Dishubkominfo.  Kenapa para Jukir harus memakai seragam dan memiliki kartu Identitas karena ada laporan dari masyarakat bahwa ada Jukir tidak berseragam dan tidak memiliki kartu Identitas, menarik tarif parkir tanpa ada karcis yang jelas dikeluarkan oleh dishubkominfo, ini sempat meresahkan masyarakat apalagi para wisatawan yang mengunjungi kota Solo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Jukir di Solo, Zubaedi menanggapi positif tentang kewajiban para Jukir memiliki kartu identitas, karena disamping menunjukkan para Jukir terdaftar tapi juga merupakan identitas bahwasannya para Jukir di Solo beda dengan Jukir didaerah lain, sebelumnya para Jukir juga harus mengenakan seragam Lurik sekarang harus disertai dengan kartu Identitas. Zubaedi pun mendukung program ini dan akan menindak anggota paguyuban yang tidak mematuhi aturan ini, karena ini juga menyangkut nama baik paguyuban sendiri, jika tidak mau mematuhi, ya jangan jadi Jukir “ tegas Zubaedi. (BS)

Budi Santoso

Dishubkominfo Kota Surakarta

1 komentar: